Pengadilan Agama Kelas IA dari Tanete Hingga Layanan Satu Atap yang Luwes & Kekiniang

1. Profil Ringkas & Lokasi Strategis

  • Nama Resmi: Pengadilan Agama Watampone Kelas IA

  • Alamat: Jl. Laksamana Yos Sudarso No. 49A, Kel. Tibojong, Kec. Tanete Riattang Timur, Kab. Bone, Sulawesi Selatan, 92715

  • Kontak: Telepon (0481) 21018, WhatsApp/Contact Center 0812-1505-1207, dan email tersedia di situs resmi. joker slot


2. Tugas Pokok dan Wewenang Utama

PA Watampone adalah pengadilan tingkat pertama yang menangani perkara Islam, berdasarkan UU No. 3 Tahun 2006 jo. UU No. 7 Tahun 1989:

  • Perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, infaq, shadaqah, hingga ekonomi syariah.

Perannya meliputi:

  • Fungsi Mengadili – menerima, memeriksa, dan memutus perkara tingkat pertama.

  • Pembinaan – memberi bimbingan kepada pejabat struktural maupun fungsional.

  • Pengawasan – mengawasi pelaksanaan tugas internal.

  • Nasehat – memberikan pandangan hukum Islam untuk instansi terkait.

  • Administratif – menyelenggarakan mekanisme persidangan hingga administrasi umum.

  • Isbat Rukyatul Hilal – mengeluarkan keterangan untuk penetapan awal bulan Hijriyah.


3. Layanan Unggulan: “Satu Atap” Keliling

PA Watampone dikenal inisiatifnya dalam Layanan Satu Atap, berupa sidang terpadu keliling di kecamatan:

  • Dilakukan di Kecamatan Libureng dan Salomekko, melibatkan PA, KUA, Dukcapil, Bimas Islam, dan AIPJ.

  • Mempermudah masyarakat mengakses layanan peradilan dan identitas hukum sekaligus, tanpa perlu bolak-balik antar lembaga.

  • Termasuk fasilitas foto paspor gratis sebagai bagian dari kemudahan administratif.


4. Penghargaan dan Performa Profesional

PA Watampone pernah dinobatkan sebagai Role Model Reformasi Birokrasi tahun 2015:

  • Berdasarkan penilaian internal mengenai budaya kerja, integritas, dan indikator kinerja personal.

  • Tim Role Model dibentuk secara resmi dan hasilnya dituangkan dalam SK Ketua PA Watampone.


5. Jam Pelayanan & Informasi Umum

Jam layanan reguler:

  • Senin–Kamis: 08.00–16.30 WITA

  • Jumat: 08.00–17.00 WITA
    Istirahat siang:

  • Senin–Kamis: 12.00–13.00

  • Jumat: 11.30–13.00
    Bulan Ramadan:

  • Senin–Kamis: 08.00–15.00; Jumat: 08.00–15.30, dengan istirahat lebih singkat.

Layanan e-Antrian tersedia secara digital untuk efisiensi waktu dan mengurangi kerumunan .


6. Fasilitas Pendukung: Perpustakaan & Digital

  • PA Watampone memiliki perpustakaan internal dengan koleksi beragam untuk mendukung riset dan pembelajaran peradilan, mencakup bidang hukum, sosial, bahkan olahraga.

  • Informasi layanan seperti e-Court dan mediator juga disediakan melalui kanal resmi, mendukung modernisasi peradilan digital.


Ringkasan: PA Watampone dengan Segala Layanan & Inovasi

Aspek Detail Singkat
Tugas Pokok Menangani perkara Islam: nikah, waris, wakaf, ekonomi syariah, dll.
Inovasi Layanan Satu Atap dan keliling hukum (kemudahan masyarakat, identitas dan persidangan)
Penghargaan Role Model Reformasi Birokrasi 2015
Pelayanan & Antrian Jam fleksibel + e-antrian online
Fasilitas Tambahan Perpustakaan dan kanal digital (e-Court, mediator)
Lokasi & Kontak Jl. Yos Sudarso No. 49A, Bone; telepon & WA tersedia

Jika kamu ingin artikel versi infografis, e-book mini panduan, atau slide presentasi untuk edukasi hukum komunitas—tinggal bilang saja, saya siap bantu!

Mengulik Sejarah dan Peran Pengadilan Agama Watampone Secara Mendalam

1. Sejarah Awal Berdirinya

deposit 5000 Pengadilan Agama Watampone lahir berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 45 Tahun 1957, diteken oleh Presiden Soekarno pada 11 November 1957. Namun secara resmi mulai beroperasi pada 1 Januari 1958, menjadikannya salah satu lembaga peradilan agama pertama di luar Jawa dan Madura `.

Pada masa awal, PA Watampone dipimpin oleh K.H. Abdullah Syamsuri hingga tahun 1978. Beliau dibantu oleh beberapa tenaga sukarela seperti H. Muh. Yusuf Hamid, H. Abd. Hamid Djabbar, H. Hamsah Mappa, dan H. Muh. Said Syamsuddin — yang kemudian diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil .

2. Perkembangan Lokasi Kantor

  • 1958: Berkantor di rumah pinjaman masyarakat di Jalan Damai Watampone.

  • 1959–1980: Pindah ke kantor milik Kementerian Agama di Jalan Sultan Hasanuddin No. 5, dengan jumlah personil berkembang menjadi 9 orang .

  • 22 Maret 1980: Menempati gedung baru di Jalan Bajoe, yang diresmikan oleh Direktur Pembinaan Badilag

  • 27 Agustus 2008: Menjadi kantor resmi di Jalan Laksamana Yos Sudarso No. 49 A, gedung prototipe Mahkamah Agung RI, diresmikan oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, DR. Harifin A. Tumpa

3. Kepemimpinan Sepanjang Masa

Sejak berdiri hingga kini, PA Watampone telah dipimpin oleh 13 Ketua. Berikut beberapa nama dan periode tugas mereka:

  • K.H. Abdullah Syamsuri (1958–1979)

  • K.H. Abdul Hamid Djabbar (1979–1985)

  • Drs. H. Hamdan, S.H. (1985–1992)

  • Drs. M. Ihsan Yusuf (1992–1997)

  • Drs. H. Muslimin Simar, S.H., M.H. (1997–2002)

  • Drs. H. Abuhuraerah, S.H., M.H. (2004–2007)

  • Drs. H. Muhammad Yanas, S.H., M.H. (2008–2010)

  • Drs. Muh. Husain Saleh, S.H., M.H. (2012–2014)

  • Drs. H.M. Yusar, M.H. (2014–2016)

  • Drs. Hasbi, M.H. (2016–2017)

  • Drs. H. Pandi, S.H., M.H. (2017–2019)

  • Drs. H. Muhadin, S.H., M.H. (2019–2020)

  • Dra. Nur Alam Syaf, S.H., M.H. (2020–2022)

  • Dra. Hj. Heriyah, S.H., M.H. (2022–2024)

  • Dra. Hj. Nurlinah K., S.H., M.H. (2024–sekarang) .

4. Status & Klasifikasi Pengadilan

Berdasarkan SK MA No. 36/II/2017 tanggal 9 Februari 2016, PA Watampone resmi menjadi Pengadilan Agama Kelas I A—menjadikannya yang kedua di wilayah PTA Makassar.

5. Tugas, Fungsi, Visi & Misi

Dasar Hukum & Tugas Pokok

Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2006 (mengubah UU No. 7 Tahun 1989), PA Watampone adalah pengadilan tingkat pertama yang menangani perkara di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, shadaqah, dan ekonomi syariah .

Fungsi

  • Mengadili: Memeriksa dan menyelesaikan perkara tingkat pertama

  • Pembinaan: Memberi bimbingan kepada pejabat struktural dan fungsional bawahannya

  • Pengawasan: Memastikan pelaksanaan tugas hakim dan administrasi peradilan berjalan wajar

  • Nasihat: Memberi pertimbangan tentang hukum Islam kepada instansi pemerintah

  • Administratif: Mengelola administrasi teknis pengadilan, persidangan, dan kepegawaian .

Visi & Misi

Visi: “Terwujudnya Pengadilan Agama Watampone yang Agung”
Misi:

  1. Menjaga kemandirian lembaga

  2. Memberikan pelayanan hukum cepat, berkualitas, dan berkeadilan

  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan & pengawasan

  4. Memperkuat kredibilitas dan transparansi, demi bebas dari KKN dan intervensi eksternal

6. Lingkup Wilayah & Personil

Personil

Jumlah pejabat dan staf saat ini meliputi:

  • Hakim: 21 orang

  • Panitera & Sekretaris: 2

  • Panitera Muda: 3

  • Panitera Pengganti: 10

  • Jurusita & Jurusita Pengganti: 5

  • Pejabaran Struktural, Analis Kepegawaian, Staf: beberapa personil lainnya .

Wilayah Hukum

PA Watampone melayani sekitar 27 kecamatan dan 372 desa/kelurahan di Kabupaten Bone. Beberapa kecamatan utama seperti Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur, Barebbo, dan lainnya, dengan rentang jarak antara 2 km hingga 9 km dari kantor pengadilan.

7. Inovasi Layanan: Sidang “Satu Atap”

PA Watampone juga dikenal atas inovasinya dalam memberikan layanan sidang satu atap untuk identitas hukum, termasuk isbat nikah, buku kutipan akta nikah, dan akta kelahiran, secara terpadu di kecamatan seperti Salomekko. Layanan ini difasilitasi melalui kolaborasi AIPJ, Badilag, Bimas Islam Kemenag, Dukcapil, dan didukung aplikasi Siadpa Plus—mempermudah proses administrasi secara efisien .

8. Contoh Putusan Terbaru

Beberapa putusan Perdata Agama dari PA Watampone di awal 2025 antara lain:

  • Nomor 118/Pdt.P/2025 – diputuskan 27 Maret 2025

  • Nomor 294/Pdt.G/2025 – diputuskan 27 Maret 2025

  • Disertai berbagai putusan lain dengan tanggal registrasi dan putus yang tercatat rapi sebagai dokumentasi publik


PA Watampone adalah institusi peradilan agama dengan catatan sejarah panjang dan perkembangan signifikan. Dari berdiri di rumah pinjaman hingga menjadi kantor modern kelas I A, lembaga ini telah memperkuat perannya melalui visi keadilan, inovasi layanan publik, dan profesionalisme. Dengan cakupan wilayah luas dan komitmen transparansi tinggi, PA Watampone terus menjadi pelayan hukum utama masyarakat Muslim di Kabupaten Bone.